Edarkan Sabu, 5 Petani di Bangka Selatan Ditangkap Polisi

Wiwin Suseno
Konpers ungkap kasus narkotika di Polres Bangka Selatan. (Foto: iNews.id/Wiwin Suseno)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap lima orang petani di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mereka diamankan lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Kelima tersangka yang berprofesi sebagai petani itu ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Bangka Selatan dalam Operasi Antik selama 12 hari, mulai 22 Februari hingga 5 Maret 2023. 

Mereka yang diamankan masing-masing berinisial RY (30) dan RZ (30) warga Kabupaten Bangka Selatan.

"Sedangkan SP (46), LP (38), dan DS (28) merupakan warga Ogan Komering Ilir (OKI)," kata Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Harry Kartono, Senin (13/3/2023).

Selain lima orang tersebut, kata dia, polisi juga mengamankan tiga orang tersangka lainnya berinisial AS (18) berprofesi sebagai buruh harian, BN (30) berprofesi sebagai nelayan, dan SS (38) berprofesi wiraswata.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tragis! Petani di Malang Tewas Terjebak Api saat Padamkan Kebakaran Lahan Tebu

10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

19 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal