Edarkan Sabu, 5 Petani di Bangka Selatan Ditangkap Polisi

Wiwin Suseno
Konpers ungkap kasus narkotika di Polres Bangka Selatan. (Foto: iNews.id/Wiwin Suseno)

"Jadi semuanya ada delapan tersangka dari tujuh laporan polisi," ujarnya.

Dari para tersangka, kata dia, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 18 paket, dengan berat bruto 30,87 Gram.

"Semua tersangka sudah diamankan di Rutan Polres Bangka Selatan sembari menunggu proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman pidana bervariasi antara lima hingga 20 tahun penjara.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tragis! Petani di Malang Tewas Terjebak Api saat Padamkan Kebakaran Lahan Tebu

10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

19 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal