Edarkan Sabu, 5 Petani di Bangka Selatan Ditangkap Polisi

Wiwin Suseno
Konpers ungkap kasus narkotika di Polres Bangka Selatan. (Foto: iNews.id/Wiwin Suseno)

"Jadi semuanya ada delapan tersangka dari tujuh laporan polisi," ujarnya.

Dari para tersangka, kata dia, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 18 paket, dengan berat bruto 30,87 Gram.

"Semua tersangka sudah diamankan di Rutan Polres Bangka Selatan sembari menunggu proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman pidana bervariasi antara lima hingga 20 tahun penjara.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

9 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

12 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

12 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal