Edarkan Sabu, 5 Petani di Bangka Selatan Ditangkap Polisi

Wiwin Suseno
Konpers ungkap kasus narkotika di Polres Bangka Selatan. (Foto: iNews.id/Wiwin Suseno)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap lima orang petani di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mereka diamankan lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Kelima tersangka yang berprofesi sebagai petani itu ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Bangka Selatan dalam Operasi Antik selama 12 hari, mulai 22 Februari hingga 5 Maret 2023. 

Mereka yang diamankan masing-masing berinisial RY (30) dan RZ (30) warga Kabupaten Bangka Selatan.

"Sedangkan SP (46), LP (38), dan DS (28) merupakan warga Ogan Komering Ilir (OKI)," kata Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Harry Kartono, Senin (13/3/2023).

Selain lima orang tersebut, kata dia, polisi juga mengamankan tiga orang tersangka lainnya berinisial AS (18) berprofesi sebagai buruh harian, BN (30) berprofesi sebagai nelayan, dan SS (38) berprofesi wiraswata.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

10 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

12 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

12 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal