Gelapkan RX King dan 2 Mesin Tambang Timah, Anggi Ditangkap Polisi di WC

Rachmat Kurniawan
Satreskrim Polres Bangka Tengah menangkap Anggi, warga Desa Trubus, Lubuk Besar, di tempat persembunyiannya di Desa Benteng, Pangkalanbaru, Bangka Tengah, Senin (16/8/2021). Foto: Istimewa

BANGKA TENGAH, iNews.id - Polres Bangka Tengah menangkap Anggi, pelaku penggelapan satu unit motor Yamaha RX King dan dua unit mesin tambang timah. Anggi diburu sejak polisi menerima pelaporan pada 24 Juni 2021 yang lalu.

Anggi yang diketahui warga Desa Trubus, Lubuk Besar,  ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Benteng, Pangkalanbaru, Bangka Tengah. Dia ditangkap ketika sembunyi di WC kontrakan.

"Pelaku ini berhasil kita tangkap saat bersembunyi di dalam WC, disaksikan pemilik kontrakan pada Senin (16/8/2021) sekira pukul 20.00 WIB," kata Kasatreskrim, AKP Rais Muin, Rabu (18/8/2021).

Rais mengungkapkan, penangkapan yang dilakukan Rais berdasarkan hasil pengintaian. Sementara Anggi dilaporkan seorang warga Koba, selain menggelapkan motor RX King dan mesin tambang juga membawa lari uang sebesar Rp12 juta.

"Jadi warga Koba ini datang ke kantor melaporkan pelaku Anggi," tutur Kasatreskrim.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
3 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

3 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

3 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

3 bulan lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

3 bulan lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal