Gelapkan RX King dan 2 Mesin Tambang Timah, Anggi Ditangkap Polisi di WC

Rachmat Kurniawan
Satreskrim Polres Bangka Tengah menangkap Anggi, warga Desa Trubus, Lubuk Besar, di tempat persembunyiannya di Desa Benteng, Pangkalanbaru, Bangka Tengah, Senin (16/8/2021). Foto: Istimewa

Dia juga mengatakan penangkapan terhadap Anggi dilakukan atas laporan warga. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan pengintaian.

Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Bangka Tengah untuk menjalani proses hukum. Rais menyebutkan, Anggi menjalani pemeriksaan intensif.

"Berdasarkan kejadian ini tersangka akan dijerat pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman kurungan penjara di atas 4 tahun," tutur Rais. 

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
31 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

1 bulan lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

1 bulan lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

3 bulan lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

3 bulan lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal