Gelapkan Uang Mantan Bos, Pria di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
FAS alias Bonjer (30) ditangkap polisi lantaran terlibat kasus penggelapan uang. (Foto: Ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Seorang pria di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ditangkap Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Bangka Belitung. Dia diamankan lantaran menggelapkan uang mantan bosnya.

Pelaku inisial FAS alias Bonjer (30). Dia ditangkap di kediamannya di Perumahan Damai Lestari Air Itam Kota Pangkalpinang, Jumat (29/9/2023) malam.

"FAS alias Bonjer ini merupakan pelaku tindak pidana penggelapan yang dilaporkan oleh korban YS alias Ajun," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Sabtu (30/9/2023).

Jojo mengatakan pelaku telah menggelapkan uang mantan bosnya sendiri pada bulan September sampai Oktober 2022 lalu, sebesar Rp800 juta lebih. 

Uang tersebut, kata dia, diberikan oleh korban kepada pelaku untuk pembelian tandan buah sawit dari pengepul di Kecamatan Koba dan Kecamatan Payung. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
12 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

28 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

2 bulan lalu

Honda HR-V Terbakar di Jalan Sudirman Pangkalpinang, Pengendara Lain Panik Lihat Kobaran Api

3 bulan lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

4 bulan lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal