Hari Raya Waisak, 4 Orang Penghuni Rutan Mentok Dapat Remisi

Oma Kisma
Pemberian remisi kepada narapidana di Rutan Kelas IIB Muntok, Kamis (23/5/2024) pagi. (Foto:Ist)

BANGKA BARAT, iNews id - Sebanyak empat orang penghuni Rutan Kelas IIB Mentok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan remisi, Kamis (23/5/2024). Remisi tersebut bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2568 BE. 

Kepala Rutan Mentok, Achmad Andrian mengatakan remisi merupakan upaya pemerintah untuk menghormati dan memfasilitasi praktik keagamaan bagi para narapidana yang memperingati Hari Waisak.

"Ada empat orang, dua orang mendapatkan remisi 15 hari, dan dua orangnya lagi mendapatkan remisi satu bulan," katanya.

Achmad Adrian menjelaskan, pemberian remisi ini hanya kepada warga binaan yang memenuhi syarat. Di antaranya berperilaku baik dan sejumlah pencapaian dalam program-program rehabilitasi.

"Kami memberikan apresiasi kepada para narapidana yang telah menunjukkan komitmen dan perubahan positif dalam kehidupan mereka," ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
26 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

27 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

2 bulan lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

2 bulan lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal