Hari Raya Waisak, 4 Orang Penghuni Rutan Mentok Dapat Remisi

Oma Kisma
Pemberian remisi kepada narapidana di Rutan Kelas IIB Muntok, Kamis (23/5/2024) pagi. (Foto:Ist)

Selain pemberian remisi, Rutan Mentok juga memfasilitasi pelaksanaan ibadah Waisak di dalam lembaga pemasyarakatan. 

"Penyerahan remisi khusus ini tidak hanya sebagai bentuk penghargaan kepada para narapidana, tetapi juga sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mendukung kebebasan beragama dan praktik keagamaan yang dijamin oleh konstitusi," katanya. 

Adrian berharap para narapidana ini dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi setelah masa tahanannya habis dan kembali berkumpul dengan masyarakat umum nantinya.

"Semoga mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan produktif," tutur Adrian. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
26 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

26 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

2 bulan lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

2 bulan lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal