IRT di Bangka Barat Bawa Kabur Emas Rp8 Juta, Modus Pura-Pura Membeli

Rizki Ramadhani
Tersagka ELH dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Jebus. (Foto: Istimewa)

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian berupa satu buah gelang emas 30 mata,” ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Jebus untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dan barang bukti saat ini telah kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” katanya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
18 hari lalu

Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

1 bulan lalu

5 Orang Ditangkap, Termasuk Perempuan Otak Sindikat Penipuan Emas Dikendalikan dari Lapas

2 bulan lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

2 bulan lalu

Geledah Rumah Mewah di Manado, Kejati Sulut Sita Emas hingga Uang Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal