Janjikan Lolos CPNS, Oknum ASN Ini Tipu Korban Rp50 Juta

Demon Fajri
Polisi menangkap oknum ASN yang terduga penipuan tes CPNS. (Foto: MNC/Demon Fajri).

KAUR, iNews.id - Polisi menangkap oknum aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan penipuan modus lolos tes CPNS. Uang korban Rp100 juta baru dikembalikan Rp50 juta.

Pelaku adalah EO (54), warga Sarolangun, Jambi. Dia menjanjikan kepada korban A Razak (54) kalau anaknya bisa lolos tes CPNS.

Pelaku meminta korban yang merupakan warga Kaur, Bengkulu itu untuk menyetorkan uang sebesar Rp200 juta. Dia menjanjikan kepada korban uang tersebut akan kembali jika anaknya tak lulus tes CPNS.

Korban menuruti permintaan pelaku dan menyetorkan Rp100 juta sebagai tanda jadi.

Setelah tes CPNS selesai, anak korban ternyata dinyatakan tidak lolos. Korban pun meminta pelaku mengembalikan Rp100 juta yang telah disetorkan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

5 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

24 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

25 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

25 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal