Janjikan Lolos CPNS, Oknum ASN Ini Tipu Korban Rp50 Juta

Demon Fajri
Polisi menangkap oknum ASN yang terduga penipuan tes CPNS. (Foto: MNC/Demon Fajri).

Namun pelaku hanya mengembalikan Rp50 juta kepada korban. Merasa ditipu, korban melaporkan pelaku ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan.

"Terduga pelaku sudah ditangkap berikut barang bukti. Terduga pelaku merupakan oknum ASN," kata Kasat Reskrim Polres Kaur, Iptu Indro Witayudha Prawira, Kamis (21/4/2022).

Indro mengatakan, polisi mengamankan selembar kuitansi sebagai bukti penyerahan uang dari korban ke pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

5 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

23 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

25 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

25 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal