Jual Togel, IRT di Bangka Ditangkap Polisi

Maulana
SN alias AC saat diamankan petugas di kediamannya. (Foto:iNews.id/Maulana)

BANGKA, iNews.id - Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial SN alias AC (44). Dia diduga melakukan tindak pidana perjudian, menjadi penjual toto gelap (togel). 

Penangkapan SN berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas judi togel. SN diamankan di kediamannya di Jalan Naga Parit IV Kelurahan Kuday, Sungailiat, Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Minggu (26/3/2023) malam.

Di hadapan polisi, SN mengaku telah menjual togel tersebut selama enam bulan terakhir. 

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zakharia mengatakan modusnya yaitu pembeli menitipkan uang pasang judi melalui SN untuk dibelikan togel. 

Oleh SN, uang tersebut setelah dikumpul lalu disetor kepada seseorang inisial KW di Jakarta melalui transfer bank. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
17 jam lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

22 jam lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

12 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

30 hari lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

1 bulan lalu

Cekcok Berujung Maut, IRT di Pekanbaru Tewas Dibacok Mantan Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal