Kabar Baik, Murok Jerami Suku Mengkanau Terdaftar sebagai Ekspresi Budaya Tradisional

Rachmat Kurniawan
Antara
Tradisi Murok Jerami Suku Mengkanau di Desa Namang, Bangka Tengah. (Foto: Rachmat Kurniawan)

PANGKALPINANG, iNews.id - Murok JeramiSuku Mengkanau di Desa Namang, Bangka Tengah, Bangka Belitung (Babel), mendapat pengakuan pemerintah. Tradisi tersebut telah terdaftar sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT).

"Tradisi Murok Jerami ini telah didokumentasi dan diarsipkan dalam Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Babel, Harun Sulianto di Pangkalpinang, Minggu (5/2/2023).

Harun mengatakan, Kanwil Kemenkumham Babel mengapresiasi inisiatf Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah yang mengusulkan Murok Jerami sebagai EBT dan didaftarkan sebagai HKI.

Dengan demikian akan ada perlindungan hukum dan menambah nilai ekonomis bagi daerah karena bisa dijadikan daya tarik wisata.

Harun berharap pemerintah daerah lain di Babel melakukan hal serupa, mendaftarkan kekayaan intelektual komunalnya. Bisa berupa ekspresi budaya, pengetahuan, indokasi geograifs, atau sumber daya alam.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal