Kapolda Babel: Tindak Tegas Penambang Timah Ilegal di Bendungan Pice

Nur Ichsan Yuniarto
Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat. (Foto:iNews.id/Rachmat Kurniawan)

BELITUNG TIMUR, iNews.id - Polda Bangka Belitung (Babel) akan menindak tegas penambang timah ilegal yang beroperasi di Bendungan Pice, Belitung Timur. Hal ini langsung dkatakan Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syariah Hidayat.

"Ke depan apabila di aliran sungai gantung khususnya yang berada dekat bendungan Pice apabila ditemukan kembali tambang timah ilegal akan kami berikan tindakan tegas, terukur sebagaimana yang diatur dalam undang-undang baik itu pidana maupun penyitaan,' kata Anang Syariah, Minggu (14/3/2021).

Anang menambahkan, dari hasil laporan BWS dan pengelola bendungan PICE, di sungai gantung ini khususnya yang didekat bendungan banyak terdapat tambang ilegal.

"Tapi telah ditertibkan oleh jajaran Polres Belitung Timur," katanya.

Dia berharap, tidak ada lagi aktivitas tambang Inkonvensional yang beraktivitas diwilayah tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pabrik Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim terkait Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gerebek Gudang BBM Ilegal di Bangka Barat, Polisi Sita 8.000 Liter Solar dan Tangkap 3 Pelaku

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal