Kapolda Babel: Tindak Tegas Penambang Timah Ilegal di Bendungan Pice

Nur Ichsan Yuniarto
Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat. (Foto:iNews.id/Rachmat Kurniawan)

BELITUNG TIMUR, iNews.id - Polda Bangka Belitung (Babel) akan menindak tegas penambang timah ilegal yang beroperasi di Bendungan Pice, Belitung Timur. Hal ini langsung dkatakan Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syariah Hidayat.

"Ke depan apabila di aliran sungai gantung khususnya yang berada dekat bendungan Pice apabila ditemukan kembali tambang timah ilegal akan kami berikan tindakan tegas, terukur sebagaimana yang diatur dalam undang-undang baik itu pidana maupun penyitaan,' kata Anang Syariah, Minggu (14/3/2021).

Anang menambahkan, dari hasil laporan BWS dan pengelola bendungan PICE, di sungai gantung ini khususnya yang didekat bendungan banyak terdapat tambang ilegal.

"Tapi telah ditertibkan oleh jajaran Polres Belitung Timur," katanya.

Dia berharap, tidak ada lagi aktivitas tambang Inkonvensional yang beraktivitas diwilayah tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Polisi Bongkar Peredaran 12,8 Kg Ganja di Pangkalpinang, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

2 bulan lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

2 bulan lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

3 bulan lalu

Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 4,7 Ton Timah Ilegal ke Tangerang, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal