Kapolda Babel: Tindak Tegas Penambang Timah Ilegal di Bendungan Pice

Nur Ichsan Yuniarto
Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat. (Foto:iNews.id/Rachmat Kurniawan)

Sebelumnya, Gubernur Babel, Erzaldi Rosman Djohan, meminta kepolisian menindak tegas tambang timah di Bendungan Pice, Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Sebab bendungan tersebut berfungsi mewujudkan ketahanan pangan.

"Saya meminta polda dan aparat lainnya memberikan sanksi tegas kepada penambang, dengan menyita alat tambang ilegal tersebut," kata Erzaldi.

Dia mengatakan, tambang timah ilegal di sekitar Bendungan Pice merusak daerah aliran sungai (DAS) Lenggang. Karena sedimentasi yang cukup besar mengurangi volume air.

Selain itu, dampaknya mengakibatkan kerusakan sarana dan prasarana bangunan Bendungan Pice. Lalu mengganggu fungsi serta operasional bendungan untuk layanan irigasi.

Keberadaan tambang ilegal ini juga dapat mengurangi kuantitas dan kualitas air baku masyarakat Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Polisi Bongkar Peredaran 12,8 Kg Ganja di Pangkalpinang, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

2 bulan lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

2 bulan lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

3 bulan lalu

Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 4,7 Ton Timah Ilegal ke Tangerang, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal