Karyawan Bejat Perkosa Pegawai Kafe, Pesan Mi lalu Minta Dipijat

Hendri Rosta
Zepri (kanan) karyawan swasta tersangka pemerkosaan anak di bawah umur ditangkap Polres Tanjung Jabung Timur. (Foto: iNews/Hendri Roosta).

TANJABTIM, iNews.id - Polisi menangkap karyawan swasta di Tanjung Jabung Timur, Jambi yang memperkosa pelayan kafe di tempatnya bekerja. Pelayan kafe yang menjadi korban pemerkosaan itu ternyata masih di bawah umur.

Pelaku adalah Zepri. Dia buron selama dua bulan usai pemerkosaan itu. Namun polisi berhasil menemukan pelaku dan menangkapnya saat sedang bermain futsal.

"Korban baru bekerja di kafe tersebut enam hari," ujar Panit PPA Polres Tanjabtim, Briptu Aryenti Wulandari, Sabtu (19/3/2022).

Dia mengatakan, pelaku sudah mengincar korban. Saat kondisi sepi, dia mendatangi kafe tempat korban bekerja dan memesan semangkuk mi. 

Selesai makan, pelaku berpura-pura minta dipijat oleh korban. Namun korban menolak permintaan itu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Penindakan Karhutla di Tanjung Jabung Barat Jambi, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

23 hari lalu

Angin Puting Beliung Terjang 2 Desa di Kerinci Jambi, Puluhan Rumah dan Sekolah Rusak 

24 hari lalu

Bayi di Batanghari Diduga Dijual Ayah Kandung, Sempat Ditemukan lalu Diculik di Rumah Aman

1 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

1 bulan lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal