Kasus Narkoba dalam Popok Bayi di Bangka Barat, Pelaku Diancam Hukuman Mati

Oma Kisma
Dua orang pengedar Narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Bangka Barat. (Foto:Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam popok bayi di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kedua pelaku diancam hukuman mati.

Kedua pelaku masing-masing inisial SO (34) warga Desa Rambat Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat dan SM (38) warga Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

Mereka diringkus Satresnarkoba Polres Bangka Barat pada Rabu (28/2/2024) lalu di dua tempat terpisah. 

Dari tangan keduanya diamankan barang bukti berupa satu paket besar dan 112 paket kecil sabu-sabu siap edar, dengan nilai jual mencapai puluhan juta rupiah.

"Untuk masing-masing barang ini (harga jual) bervariasi, kisaran antara Rp250.000 sampai Rp500.000 per paket. Untuk keseluruhan dari SO, sekitar Rp15 juta, kemudian dari SM sampai Rp25 juta," kata Kasatresnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, Kamis (7/3/2024). 

Budi menyampaikan, kedua tersangka tersebut merupakan pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Setelah dites urine keduanya juga positif mengonsumsi narkoba. 

"Kedua tersangka merupakan pengedar sekaligus kurir dan juga pemakai. Mereka diancam dengan Pasal 114, Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

11 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

13 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

14 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Bandar Lampung, 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar Disita

17 hari lalu

Antrean BBM Bersubsidi Mengular di Bangka Barat hingga 1 Km, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal