Kejati Babel Ungkap 4 Kasus Tipikor, 10 Orang Jadi Tersangka

Irwan Setiawan
Kejati Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangani empat kasus besar tipikor yang menonjol selama tahun 2022. (Foto:iNews.id/Irwan Setiawan)

PANGKALPINANG, iNews.id - Kejati Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengungkap empat kasus besar tindak pidana korupsi (tipikor) selama tahun 2022. Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejati Babel, Harli Siregar mengatakan empat kasus besar tersebut yaitu di Dinas Kesehatan Pemprov Babel dengan satu tersangka, kasus Dinas PUPR  dua tersangka, kasus Masjid Asrama Haji tiga tersangka dan kasus DPRD Provinsi Babel dengan empat orang tersangka. 

"Perkara yang menonjol tindak pidana khusus, perkara Dinas Kesehatan dengan kerugian negara Rp1,2 milliar sudah inkrah dan selesai dengan tersangka IV," kata Harli Siregar, Kamis (22/12/2022).

Dia melanjukan, untuk kasus Dinas PUPR saat ini terdapat dua orang tersangka yaitu MA dan AN. Kasus tersebut masih dalam tahapan persidangan.  

"Selain itu untuk pembangunaan Masjid Asrama Haji, tiga tersangka yaitu DS, LP, NA, saat ini masih tahap dua dan prapenuntutan," ucapnya. 

Dia mengatakan untuk kasus DPRD Provinsi Kepulauan Babel, terdapat empat orang tersangka yaitu S, AC, HA, dan DY. Sementara prosesnya masih dalam pemberkasan pemeriksaan saksi-saksi.

"Pengembalian kerugian negara melalui jalur pidana khusus, baik berupa uang rampasan, uang sitaan dan uang pengganti itu senilai Rp5,3 milliar. Kami berharap kasus ini bisa selesai dan terus ditindaklanjuti " ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Honda HR-V Terbakar di Jalan Sudirman Pangkalpinang, Pengendara Lain Panik Lihat Kobaran Api

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal