Kejati Babel Ungkap 4 Kasus Tipikor, 10 Orang Jadi Tersangka

Irwan Setiawan
Kejati Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangani empat kasus besar tipikor yang menonjol selama tahun 2022. (Foto:iNews.id/Irwan Setiawan)

PANGKALPINANG, iNews.id - Kejati Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengungkap empat kasus besar tindak pidana korupsi (tipikor) selama tahun 2022. Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejati Babel, Harli Siregar mengatakan empat kasus besar tersebut yaitu di Dinas Kesehatan Pemprov Babel dengan satu tersangka, kasus Dinas PUPR  dua tersangka, kasus Masjid Asrama Haji tiga tersangka dan kasus DPRD Provinsi Babel dengan empat orang tersangka. 

"Perkara yang menonjol tindak pidana khusus, perkara Dinas Kesehatan dengan kerugian negara Rp1,2 milliar sudah inkrah dan selesai dengan tersangka IV," kata Harli Siregar, Kamis (22/12/2022).

Dia melanjukan, untuk kasus Dinas PUPR saat ini terdapat dua orang tersangka yaitu MA dan AN. Kasus tersebut masih dalam tahapan persidangan.  

"Selain itu untuk pembangunaan Masjid Asrama Haji, tiga tersangka yaitu DS, LP, NA, saat ini masih tahap dua dan prapenuntutan," ucapnya. 

Dia mengatakan untuk kasus DPRD Provinsi Kepulauan Babel, terdapat empat orang tersangka yaitu S, AC, HA, dan DY. Sementara prosesnya masih dalam pemberkasan pemeriksaan saksi-saksi.

"Pengembalian kerugian negara melalui jalur pidana khusus, baik berupa uang rampasan, uang sitaan dan uang pengganti itu senilai Rp5,3 milliar. Kami berharap kasus ini bisa selesai dan terus ditindaklanjuti " ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
11 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

12 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

15 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

16 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

24 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal