Restorative Justice, Kasus Penggelapan BBM Rp17 Juta di Bangka Barat Berakhir Damai

Antara
Kasus penggelapan BBM perusahaan sawit senilai Rp17 juta berakhir damai melalui restorative justice. (Foto: Polres Bangka Barat)

BANGKA BARAT, iNews.id - Kasus penggelapanBBM jenis solar senilai Rp17 juta di Bangka Barat, Bangka Belitung, tak berlanjut ke proses hukum. Pelaku dan korban sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan melalui restorative justice (keadilan restoratif).

Kasus tersebut terjadi di perkebunan kelapa sawit di Desa Terentang, Kecamatan Kelapa. Pelaku adalah tiga HA (23), MAT (23), dan TA (27) yang dituduh menggelapkan BBM solar milik perusahaan sawit tempatnya bekerja.

"Polsek Kelapa bertindak sebagai fasilitator antara korban dan para pelaku untuk melakukan musyawarah dan menempuh jalan damai," ujar Kapolsek Kelapa Iptu Azwar Fadli Pulungan, Rabu (21/12/2022). 

Menurutnya, kasus ini berawal dari laporan Riskiana Indra yang menjadi pengawas perusahaan tersebut ke polisi.

Berdasarkan laporan itu, ketiga pelaku diduga menggelapkan BBM solar milik perusahaan pada Oktober hingga November 2022 dengan taksiran kerugian mencapai Rp17 juta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral di Sampang! Antrean Panjang BBM Berujung Ricuh, Dipicu Sikap Petugas SPBU

57 tahun lalu

2.000 Liter BBM Subsidi Diduga Bio Solar Diamankan di Nagan Raya, Polisi Buru Pemiliknya

57 tahun lalu

Sopir Truk di Pelalawan Antre 2 Hari demi Solar Subsidi

57 tahun lalu

Pertalite Langka, Antrean Kendaraan di SPBU Bangkalan Mengular

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal