Kembali Mancuri, Residivis di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
Polisi tangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Pangkalpinang. (Foto : Humas Polda Babel)

PANGKALPINANG, iNews.id – Polisi menangkap JA (46) lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di beberapa lokasi di Pulau Bangka. JA merupakan residivis kasus serupa.

JA merupakan warga Kelurahan Pasir Padi, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

Dia diamankan polisi saat berada di rumah temannya di kompleks Perumahan Indowaneka Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

“Benar, Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel pada Selasa (7/2/2023) pagi mengamankan pelaku curat berinisial JA,” kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Maladi, Rabu (8/2/2023). 

Maladi mengatakan pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

6 hari lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

15 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

16 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

16 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal