Mencuri di Rumah Kosong, Residivis di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
Pelaku pencurian dengan pemberatan atas nama Januar, warga Kelurahan Rejosari Kecamatan Pangkal Balam Kota Pangkalpinang. (Foto:ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang menangkap pelaku pencurian yang beraksi di rumah kosong atau ditinggal penghuninya. Pelaku merupakan seorang residivis.

Pelaku pencurian dengan pemberatan ini atas nama Januar, warga Kelurahan Rejosari Kecamatan Pangkal Balam Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

"Pelaku seorang residivis kasus yang sama dan juga narkoba. Dia ditangkap pada Kamis (12/9/2024) siang," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat (13/9/2024).

Jojo mengatakan aksi pencurian itu terjadi di Kelurahan Batin Tikal Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.

“Pelaku beraksi seorang diri dan mengambil barang-barang berharga milik korban berupa satu unit televisi, satu unit mixer sounds system, satu mikrofon, dua buah tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram,” ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal