Mencuri di Rumah Kosong, Residivis di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
Pelaku pencurian dengan pemberatan atas nama Januar, warga Kelurahan Rejosari Kecamatan Pangkal Balam Kota Pangkalpinang. (Foto:ist)

Akibat kejadian tersebut, kata dia, korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta dan melaporkannya ke Mapolresta Pangkalpinang.

"Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara menarik paksa jendela rumah hingga rusak," ucapnya.

Usai beraksi, pelaku langsung menjual hasil curiannya. Sedangkan untuk satu unit televisi dibuang pelaku ke sungai di daerah Kampung Opas.

"Uang hasil penjualan barang curian ini digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari," kata Jojo.

Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolresta Pangkalpinang guna penyidikan lebih lanjut.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
10 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

13 hari lalu

Razia Depot Jamu, BBPOM Pangkalpinang Sita Ratusan Obat Kuat Pria Mengandung Bahan Kimia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal