Mencuri di Rumah Kosong, Residivis di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
Pelaku pencurian dengan pemberatan atas nama Januar, warga Kelurahan Rejosari Kecamatan Pangkal Balam Kota Pangkalpinang. (Foto:ist)

Akibat kejadian tersebut, kata dia, korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta dan melaporkannya ke Mapolresta Pangkalpinang.

"Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara menarik paksa jendela rumah hingga rusak," ucapnya.

Usai beraksi, pelaku langsung menjual hasil curiannya. Sedangkan untuk satu unit televisi dibuang pelaku ke sungai di daerah Kampung Opas.

"Uang hasil penjualan barang curian ini digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari," kata Jojo.

Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolresta Pangkalpinang guna penyidikan lebih lanjut.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal