Mencuri di Rumah Kosong, Residivis di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
Pelaku pencurian dengan pemberatan atas nama Januar, warga Kelurahan Rejosari Kecamatan Pangkal Balam Kota Pangkalpinang. (Foto:ist)

Akibat kejadian tersebut, kata dia, korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta dan melaporkannya ke Mapolresta Pangkalpinang.

"Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara menarik paksa jendela rumah hingga rusak," ucapnya.

Usai beraksi, pelaku langsung menjual hasil curiannya. Sedangkan untuk satu unit televisi dibuang pelaku ke sungai di daerah Kampung Opas.

"Uang hasil penjualan barang curian ini digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari," kata Jojo.

Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolresta Pangkalpinang guna penyidikan lebih lanjut.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
18 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

9 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal