Mencuri di Rumah Kosong, Residivis di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
Pelaku pencurian dengan pemberatan atas nama Januar, warga Kelurahan Rejosari Kecamatan Pangkal Balam Kota Pangkalpinang. (Foto:ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang menangkap pelaku pencurian yang beraksi di rumah kosong atau ditinggal penghuninya. Pelaku merupakan seorang residivis.

Pelaku pencurian dengan pemberatan ini atas nama Januar, warga Kelurahan Rejosari Kecamatan Pangkal Balam Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

"Pelaku seorang residivis kasus yang sama dan juga narkoba. Dia ditangkap pada Kamis (12/9/2024) siang," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat (13/9/2024).

Jojo mengatakan aksi pencurian itu terjadi di Kelurahan Batin Tikal Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.

“Pelaku beraksi seorang diri dan mengambil barang-barang berharga milik korban berupa satu unit televisi, satu unit mixer sounds system, satu mikrofon, dua buah tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram,” ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
10 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

13 hari lalu

Razia Depot Jamu, BBPOM Pangkalpinang Sita Ratusan Obat Kuat Pria Mengandung Bahan Kimia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal