Miris, Pak Guru Tawarkan Bocah 12 Tahun Jadi PSK di Rumahnya

Endro Dwirawan
Guru SD di Rejang Lebong menjadi muncikari yang menawarkan bocah 12 tahun kepada laklaki hidung belang. (Foto: Endro Dwirawan)

REJANG LEBONG, iNews.id - Seorang guru olah raga Sekolah Dasar (SD) di Rejang Lebong, Bengkulu terlibat prostitusi dan ditangkap polisi. Dia menjadi muncikari untuk anak berusia 12 tahun yang ditawarkan di rumahnya.

Rumah guru SD inisial SA (54) itu digerebek oleh anggota Satreskrim Polres Rejang Lebong. Polisi menemukan tiga perempuan dewasa dan seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang sedang melayani laki-laki dewasa.

SA yang merupakan guru berstatus PNS itu dibawa polisi bersama seorang laki-laki inisial TA yang menggunakan jasa korban yang masih di bawah umur.

Dalam pemeriksaan polisi, SA mengaku menawarkan korban kepada TA seharga Rp150.000. Dari transaksi itu, SA mendapat bagian Rp50.000. Sebelum terjun menjadi pekerja seks komersial (PSK), korban sempat disetubuhi SA.

"Korban sempat dilakukan persetubuhan oleh S ini sebanyak tiga kali," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Sampson Hutapea, Jumat (16/9/2022).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

10 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

13 hari lalu

Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Uang Rp4 Miliar dan Barang Elektronik

18 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,2 Guncang Mukomuko Bengkulu

18 hari lalu

Terungkap! Polisi Gadungan yang Dekati Bu Guru ASN di Jember Ternyata Driver Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal