Miris, Pak Guru Tawarkan Bocah 12 Tahun Jadi PSK di Rumahnya

Endro Dwirawan
Guru SD di Rejang Lebong menjadi muncikari yang menawarkan bocah 12 tahun kepada laklaki hidung belang. (Foto: Endro Dwirawan)

SA mengaku baru empat bulan menjalani bisnis prostitusi. Dia menjadikan rumahnya disekat menjadi beberapa bilik untuk layanan seks. Ada tiga perempuan yang dipekerjakan SA di rumahnya.

SA sebagai muncikari dan TA sebagai pengguna jasa prostitusi anak telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka diancam Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Suami di Surabaya Jual Istri Lewat Media Sosial, Motif Fantasi dan Ekonomi

16 hari lalu

Update Gempa Hari Ini M 5,2 Guncang Lebong Bengkulu, Berpusat di Darat

25 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

1 bulan lalu

Gempa Dangkal Guncang Enggano Bengkulu, Cek Magnitudonya! 

2 bulan lalu

Terungkap! Ini Ciri-Ciri Jasad di Pulau Enggano Bengkulu, Kondisi Wajah Sudah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal