Napi Kasus Penggelapan Motor Kabur dari Rutan Tanjungpinang

Antara
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan. (ANTARA/Ogen)

TANJUNGPINANG, iNews.id - Zul Fauzi Rahman, seorang narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melarikan diri. Dia kabur dari penjara setelah magrib, Senin (31/10/2022).

"Memang benar, seorang tahanan kami kabur saat berada di halaman luar rutan," ujar Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan, Selasa (1/11/2022).

Dia menjelaskan, napi tersebut berstatus sebagai tahanan pendamping (tamping) di halaman luar rutan sejak Oktober 2022. Awalnya dia ditempatkan di dalam sel rutan, namun setelah diamati dan berdasarkan hasil asesment, dilakukan pembinaan ke luar rutan.

"Saat kejadian ada dua tahanan pendamping. Tapi hanya Zul Fauzi Rahman yang kabur," katanya.

Menurutnya, yang bersangkutan merupakan napi kasus penggelapan motor. Dia sudah menjalani separuh masa tahanan pada September 2022 dan bebas murni pada Mei 2023.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu, Disembunyikan dalam Makanan

26 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

26 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

1 bulan lalu

Tampang Buronan Penipuan Rp10 Miliar di Surabaya, Tebar Senyuman sebelum Masuk Rutan

2 bulan lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal