Napi Kasus Penggelapan Motor Kabur dari Rutan Tanjungpinang

Antara
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan. (ANTARA/Ogen)

Sebenarnya napi tersebut saat ini sedang dalam proses pengusulan dapat cuti bersyarat pada Desember 2022.

"Kalau berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan, Desember 2022 sudah bisa pulang," ucapnya.

Eri menyampaikan sudah berkoordinasi dengan Polresta Tanjungpinang dalam mencari keberadaan napi Zul Fauzi Rahman. Harapannya napi tersebut dapat segera ditemukan karena khawatir kejadian ini dapat merusak semangat 5.000 warga binaan Rutan Kelas I Tanjungpinang lainnya.

"Juga jangan sampai memicu traumatik bagi petugas rutan dalam melakukan pembinaan para tahanan," ujarnya,

Eri selaku kepala rutan mengaku bertanggung jawab penuh atas insiden kaburnya napi Zul Fauzi Rahman. Dia menegaskan sampai kapan pun akan mencari yang bersangkutan sampai ditemukan.

Dia juga akan mengevaluasi program pembinaan tahanan terutama menyangkut standar prosedur operasional (SOP) yang dilakukan pihak rutan.

"Kami akan evaluasi berdasarkan temuan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, apakah program pembinaan tahanan dari dalam dan ke luar sudah benar atau tidak," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu, Disembunyikan dalam Makanan

26 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

27 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

1 bulan lalu

Tampang Buronan Penipuan Rp10 Miliar di Surabaya, Tebar Senyuman sebelum Masuk Rutan

2 bulan lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal