Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Kabur dengan Cara Panjat Tembok 6 Meter

Haryanto
Narapidana Lapas Narkotika Kelas II Pangkalpinang, Ruslim Bin Hariri kabur pada Minggu (13/2/2022) sore. (Foto:ist)

"Tadi malam kami sudah membuat parameter di pintu-pintu keluar Kota Pangkalpinang, maupun di pelabuhan tikus dan pelabuhan keluar Kota Pangkalpinang," tuturnya.

Ia mengimbau kepada yang bersangkutan dan kepada teman-temannya atau yang merasa sebagai keluarganya, agar segera menyerahkan narapidana atas nama Ruslim bin Hariri. Sebab, sampai kapan pun pasti akan terus dicari dan dikejar. 

"Apabila nanti tertangkap, akan kami cabut hak-haknya sebagai narapidana. Di antaranya hak mendapatkan remisi dan integrasi pembebasan bersyarat dan asimilasi. Selama ini yang bersangkutan berkelakuan baik, tidak ada hal-hal yang mencurigakan," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
12 hari lalu

Razia Depot Jamu, BBPOM Pangkalpinang Sita Ratusan Obat Kuat Pria Mengandung Bahan Kimia

27 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

27 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

1 bulan lalu

Kalapas Pekanbaru Dicopot Buntut Napi Narkoba Kabur

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal