Nekat! IRT di Bangka Barat Simpan Sabu di Pakaian Dalam

Rizki Ramadhani
DI beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Tempilang. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DI (32) pada Rabu (31/8/2022). Dia menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di pakaian dalam.

Awalnya, DI yang merupakan warga Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka Belitung itu mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Kecamatan Tempilang.

Saat dievakuasi ke puskesmas, dan dilakukan pemeriksaan, petugas Polsek Tempilang menemukan empat paket sabu-sabu yang disimpan di pakaian dalamnya.

"Pada saat anggota menanyakan identitas, korban merasa ketakutan. Anggota yang curiga langsung menggeledah tas korban dan ditemukan dua bal plastik klip bening kosong," kata Kapolsek Tempilang, Iptu Ahmad Mukhlis, Kamis (1/9/2022). 

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu potongan sedotan plastik warna hijau, satu bungkus kotak rokok kosong, satu buah handphone dan satu unit sepeda motor. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

19 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

24 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal