Pembunuh Hafizah Ditempatkan di Ruang Tahanan Khusus Rutan Kelas II B Muntok

Rizki Ramadhani
Pelaku AC saat hendak dibawa ke Rutan Kelas II B Muntok. (Foto: iNews.id / Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Muntok menempatkan AC alias I (17), pelaku pembunuhanHafizah di ruang tahanan khusus. AC dipisahkan dari warga binaan lainnya lantaran masih berstatus sebagai tahanan anak. 

Kepala Rutan Kelas II B Muntok, Abdul Rasyid Meliala mengatakan saat dititipkan di Rutan Kelas II B Muntok, AC dalam kondisi sehat dan tidak ada gelagat perilaku yang mencurigakan. 

"Kami tempatkan di kamar khusus anak, karena anak-anak kami tidak campurkan dengan orang dewasa, dia sendiri di kamar tersebut. Tidak ada (gelagat yang mencurigakan), secara kesehatan normal," kata Abdul Rasyid Meliala, Kamis (6/4/2023). 

Untuk melakukan pemeriksaan kesehatan rutin terhadap warga binaan pemasyarakatan, Abdul menyebut pihak rutan berkerja sama dengan dinas kesehatan dan puskesmas setempat.

"Kalau tenaga psikologi belum ada, tapi kami ada tenaga kesehatan dari dinkes serta puskesmas bila dibutuhkan bantuan untuk kesehatan warga binaan," ucapnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

6 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

7 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

7 hari lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

7 hari lalu

Identitas 7 Tersangka Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot AS di Yahukimo, Berstatus DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal