Pembunuh Hafizah Ditempatkan di Ruang Tahanan Khusus Rutan Kelas II B Muntok

Rizki Ramadhani
Pelaku AC saat hendak dibawa ke Rutan Kelas II B Muntok. (Foto: iNews.id / Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Muntok menempatkan AC alias I (17), pelaku pembunuhanHafizah di ruang tahanan khusus. AC dipisahkan dari warga binaan lainnya lantaran masih berstatus sebagai tahanan anak. 

Kepala Rutan Kelas II B Muntok, Abdul Rasyid Meliala mengatakan saat dititipkan di Rutan Kelas II B Muntok, AC dalam kondisi sehat dan tidak ada gelagat perilaku yang mencurigakan. 

"Kami tempatkan di kamar khusus anak, karena anak-anak kami tidak campurkan dengan orang dewasa, dia sendiri di kamar tersebut. Tidak ada (gelagat yang mencurigakan), secara kesehatan normal," kata Abdul Rasyid Meliala, Kamis (6/4/2023). 

Untuk melakukan pemeriksaan kesehatan rutin terhadap warga binaan pemasyarakatan, Abdul menyebut pihak rutan berkerja sama dengan dinas kesehatan dan puskesmas setempat.

"Kalau tenaga psikologi belum ada, tapi kami ada tenaga kesehatan dari dinkes serta puskesmas bila dibutuhkan bantuan untuk kesehatan warga binaan," ucapnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

2 hari lalu

Kasus Eks Anggota DPRD TTS Gustaf Nabuasa Tewas Dianiaya, Tersangka Segera Diadili

4 hari lalu

Terungkap Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Hutan Batam, Ternyata Dibunuh Suami Siri

5 hari lalu

Pedagang Bawang di Enrekang Dibunuh, Pelaku Rampas Rp60 Juta gegara Terlilit Utang

6 hari lalu

Ayah Kandung Jadi Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke, Ini Fakta Penyidikannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal