Pembunuh Hafizah Ditempatkan di Ruang Tahanan Khusus Rutan Kelas II B Muntok

Rizki Ramadhani
Pelaku AC saat hendak dibawa ke Rutan Kelas II B Muntok. (Foto: iNews.id / Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Muntok menempatkan AC alias I (17), pelaku pembunuhanHafizah di ruang tahanan khusus. AC dipisahkan dari warga binaan lainnya lantaran masih berstatus sebagai tahanan anak. 

Kepala Rutan Kelas II B Muntok, Abdul Rasyid Meliala mengatakan saat dititipkan di Rutan Kelas II B Muntok, AC dalam kondisi sehat dan tidak ada gelagat perilaku yang mencurigakan. 

"Kami tempatkan di kamar khusus anak, karena anak-anak kami tidak campurkan dengan orang dewasa, dia sendiri di kamar tersebut. Tidak ada (gelagat yang mencurigakan), secara kesehatan normal," kata Abdul Rasyid Meliala, Kamis (6/4/2023). 

Untuk melakukan pemeriksaan kesehatan rutin terhadap warga binaan pemasyarakatan, Abdul menyebut pihak rutan berkerja sama dengan dinas kesehatan dan puskesmas setempat.

"Kalau tenaga psikologi belum ada, tapi kami ada tenaga kesehatan dari dinkes serta puskesmas bila dibutuhkan bantuan untuk kesehatan warga binaan," ucapnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
22 jam lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

14 jam lalu

Sopir Taksi Online di Sumedang Sempat Video Call dengan Anak sebelum Ditemukan Tewas Terkubur

2 hari lalu

Antrean BBM Bersubsidi Mengular di Bangka Barat hingga 1 Km, Polisi Turun Tangan

3 hari lalu

Pria di Labura Ditemukan Tewas Leher Tersayat, Diduga Dipicu Persoalan Asmara Sesama Jenis 

5 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal