Pemilik THM di Bangka Barat Diminta Urus Perizinan Usaha, Paling Lambat 5 Bulan ke Depan

Rizki Ramadhani
Rapat sosialisasi terkait perizinan tempat hiburan malam (THM) di Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Pemilik tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, diminta segera mengurus perizinan usahanya. Pihak pengusaha THM diberikan waktu hingga lima bulan ke depan untuk segera mengurus perizinan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kasat Pol PP Bangka Barat, Sidarta Gautama saat menggelar rapat dengan sejumlah pemilik THM di Ruangan Pusdalops Setda Pemkab Bangka Barat, Selasa (13/9/2022). 

“Mereka yang belum memiliki surat izin usaha untuk segera melapor dan mengurus perizinan tersebut ke Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangka Barat,” katanya.

Imbauan tersebut bertujuan untuk mengedukasi pemilik THM agar segera membuat perizinan. Di samping itu, tujuannya adalah agar tempat usaha mereka memiliki legalitas yang sesuai dengan peraturan.

"Kami kumpulkan semua pengusaha hiburan malam karena ingin menertibkan itu dengan memandang semuanya punya hak. Pengusaha juga berhak untuk berusaha, masyarakat jangan sampai terganggu dengan usaha yang ada. Kali ini ada pemilik dari 14 THM, semuanya ada di wilayah Kecamatan Parittiga," ucapnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
22 hari lalu

Heboh Flyer Mami Hiburan Malam Berseragam Polwan di Surabaya, 3 Karyawan Diperiksa

27 hari lalu

4 Rumah di Bangka Barat Ludes Dilalap Api, Diduga Sengaja Dibakar Pemilik

2 bulan lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

2 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

2 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal