Pemkot Pangkalpinang Terbitkan Larangan Perayaan Tahun Baru, Pesta Kembang Api Ditiadakan

Antara
Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Sopian. (Foto:istimewa)

“Untuk kawasan wisata Pantai Pasir Padi pada saat pergantian tahun tidak ditutup, namun akan ada pengawasan penerapan protokol 3M untuk pengunjung,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, apabila pengunjung sudah melebihi daya tampung, kemungkinan akan dialihkan atau diminta pulang dan jika tetap membandel bisa dibubarkan.

"Tim satgas akan patroli pada malam perayaan tahun baru, tolong terapkan protokol kesehatan yang berlaku. Apabila ada yang melanggar, Satgas Covid-19 berhak membubarkan," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
13 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

29 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

2 bulan lalu

Honda HR-V Terbakar di Jalan Sudirman Pangkalpinang, Pengendara Lain Panik Lihat Kobaran Api

3 bulan lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

4 bulan lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal