Pemuda di Bangka Nekat Bobol Rumah Rekan Gegara Kecanduan Judi Online

Muhamad Maulana
Tersangka LW alias AR (27) berikut barang bukti saat diamankan di Mapolres Bangka. (Foto: iNews.id/Muhamad Maulana)

BANGKA, iNews.id – Pemuda di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, nekat membobol dan membawa kabur sejumlah barang berharga di rumah rekannya. Uang hasil kejahatan digunakan untuk bermain judi online.

Tersangka inisial LW alias AR (27) warga Sungailiat Kabupaten Bangka ini ditangkap Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka di rumah kontrakan di kawasan Pelabuhan Sungailiat, Kamis (26/1/2023) malam.

Tersangka yang merupakan residivis kasus narkoba itu diduga melakukan tindak pidana pencurian di empat tempat kejadian perkara (TKP) yang ada di kawasan Sungailiat.

"Tersangka merupakan residivis kasus narkoba. Saat ini baru dua korban yang melaporkan tindak pidana pencurian tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zakharia, Selasa (31/1/2023).

Penangkapan tersangka berawal dari laporan korban. Aksi pencurian yang dilakukan tersangka juga sempat terekam kamera CCTV.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal