Pemuda di Bangka Nekat Bobol Rumah Rekan Gegara Kecanduan Judi Online

Muhamad Maulana
Tersangka LW alias AR (27) berikut barang bukti saat diamankan di Mapolres Bangka. (Foto: iNews.id/Muhamad Maulana)

“Tersangka juga mencuri satu unit mesin cuci di rumah neneknya sendiri," katanya.

Di hadapan polisi, tersangka LW mengaku nekat mencuri lantaran kecanduan judi online.

"Uang hasil penjualan barang curian itu saya gunakan untuk bermain game slot (judi online), tapi tidak pernah menang,” ucap LW.

Menurut LW, dirinya masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu menggunakan paku.

"Saya beraksi malam hari, pintunya saya congkel pakai paku. Tapi untuk yang kontrakan rumah teman saya itu, pintunya tidak dikunci. Barang-barang hasil curian sebagian saya jual melalui Facebook," ujar LW.

Akibat perbuatannya, LW dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

10 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal