Polda Babel Gagalkan Penyelewengan BBM Subsidi di Belitung, 6 Pelaku Diamankan

Irwan Setiawan
Enam pelaku aksi penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Belitung.(Foto:ist)

"Saat penangkapan, para pelaku ini sedang memindahkan BBM dari tadmon dan drum ke mobil tangki," ucapnya. 

Usai diamankan, para pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Belitung guna pemeriksaan lebih lanjut. 

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptakerja perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Junto Pasal 55 KUHP Ayat ke-1 KUHPidana. Ancaman hukumannya, penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi 60 miliar," kata Jojo.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
7 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

1 bulan lalu

Stok Solar di Sejumlah SPBU Majalengka Kosong 3 Hari, Sopir Truk Kesulitan Beroperasi

1 bulan lalu

Kelangkaan Solar di Surabaya, Pemprov Jatim Tambah Kuota Distribusi

1 bulan lalu

Viral Minyak Goreng Bansos di Grobogan Diduga Berbau Solar, Langsung Dikembalikan Warga

2 bulan lalu

Solar Langka di Surabaya, Sopir Truk Rela Antre Berjam-Jam di SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal