Polda Babel Tangkap 3 Pengedar Setengah Kilogram Sabu dan 371 Butir Ekstasi

Irwan Setiawan
Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menangkap tiga orang pengedar narkoba di Kota Pangkalpinang. (Foto:iNews.id/Irwan Setiawan)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menangkap tiga orang pengedar narkoba di Kota Pangkalpinang. Dari tangan para tersangka diamankan barang bukti setengah kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 371 butir pil ekstasi.

Wadir Ditresnarkoba Polda Kepulauan Babel, AKBP Iman Risdiono mengatakan barang bukti sabu-sabu setengah kilogram tersebut diperkirakan bernilai Rp700 juta. 

“Dari tangan para tersangka polisi mengamankan barang bukti 582,11 gram sabu-sabu dan 371 butir pil ekstasi,” kata AKBP Iman Risdiono, Selasa (20/6/2023).

Ketiga tersangka yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Babel ini masing-masing inisial TR, KR, dan HE yang merupakan eks anggota Polri.

"HE ditangkap di Perumahan Pinang Emas Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang pada 14 Juli 2023. Saat penggeledahan didapatkan barang bukti 582,11 gram sabu-sabu," ucapnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sertijab 2 PJU dan 5 Kapolres di Polda Aceh, Ini Nama-namanya

10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

Razia Depot Jamu, BBPOM Pangkalpinang Sita Ratusan Obat Kuat Pria Mengandung Bahan Kimia

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

17 hari lalu

AKBP Glenn Roy Molle Dilantik Jadi Wakapolresta Sorong Kota, Ini Pesan Kapolresta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal