Polda Babel Tangkap 3 Pengedar Setengah Kilogram Sabu dan 371 Butir Ekstasi

Irwan Setiawan
Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menangkap tiga orang pengedar narkoba di Kota Pangkalpinang. (Foto:iNews.id/Irwan Setiawan)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menangkap tiga orang pengedar narkoba di Kota Pangkalpinang. Dari tangan para tersangka diamankan barang bukti setengah kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 371 butir pil ekstasi.

Wadir Ditresnarkoba Polda Kepulauan Babel, AKBP Iman Risdiono mengatakan barang bukti sabu-sabu setengah kilogram tersebut diperkirakan bernilai Rp700 juta. 

“Dari tangan para tersangka polisi mengamankan barang bukti 582,11 gram sabu-sabu dan 371 butir pil ekstasi,” kata AKBP Iman Risdiono, Selasa (20/6/2023).

Ketiga tersangka yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Babel ini masing-masing inisial TR, KR, dan HE yang merupakan eks anggota Polri.

"HE ditangkap di Perumahan Pinang Emas Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang pada 14 Juli 2023. Saat penggeledahan didapatkan barang bukti 582,11 gram sabu-sabu," ucapnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
18 jam lalu

Dilantik Kapolda Jabar, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman Jadi Kapolres Majalengka

4 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

8 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

9 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal