Polisi Bongkar Praktik Perjudian Kodok-Kodok di Bangka Barat, 2 Pelaku Diamankan

Rizki Ramadhani
Dua pelaku judi kodok-kodok berinisial IE dan EWN beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Jebus. (Foto: Ist)

Adapun barang bukti yang diamankan berupa alat guncang dadu, buah dadu dan karpet bergambar.

“Handphone dan sejumlah uang tunai yang diduga sebagai alat praktik perjudian juga kami amankan sebagai batang bukti,” ucapnya.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di wilayah itu. 

"Kami meminta agar masyarakat Kecamatan Parittiga dan Jebus tidak ragu-ragu melaporkan ke polisi jika menemukan adanya aktivitas perjudian di sekitar tempat tinggal mereka," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
14 hari lalu

Antrean BBM Bersubsidi Mengular di Bangka Barat hingga 1 Km, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

4 Rumah di Bangka Barat Ludes Dilalap Api, Diduga Sengaja Dibakar Pemilik

3 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

4 bulan lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

3 bulan lalu

Arena Sabung Ayam Tersembunyi di Singosari Malang Dibongkar dan Dibakar Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal