Polisi Gerebek Rumah Janda Cantik di Toboali, Ditemukan 13 Paket Sabu

Wiwin Suseno
Polisi menangkap MG (30) di rumahnya di Toboali, Bangka Selatan. (Foto: iNews/Ist)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Polisi menggerebek rumah janda cantik di Toboali, Bangka Selatan. Dari rumah perempuan inisial MG (30) itu ditemukan 13 paket sabu siap edar.  

Penggerebekan dilakukan Tim Cheetah Satresnarkoba Polres Bangka Selatan setelah mendapat informasi adanya transaksi narkoba di rumah yang beralamat di Jalan Damai Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang.

"Setelah diselidiki anggota kami dan dilakukan penggerebekan disaksikan RT setempat ternyata benar," kata Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan Iptu Husni Apriansyah, Minggu (16/1/2022).

Dalam penggerebekan itu ditemukan 4,28 gram sabu dalam 13 plastik klip bening. Ditemukan juga beberapa benda terkait aktivitas jual-beli narkoba.

Polisi kemudian membawa MG ke Polres Bangka Selatan untuk menjalani pemeriksaan. Dia mengakui menjalankan bisnis jual beli narkotika jenis sabu dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Disangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun," kata Husni.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

12 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

12 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

19 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

1 bulan lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal