Polisi Gerebek Rumah Penjual Miras di Pangkalpinang

Haryanto
Tim gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polres Pangkalpinang, saat menggerebek rumah penjual miras di Pangkalpinang. (Foto : iNews.id/Haryanto)

Puluhan botol miras termasuk beberapa liter arak merah dalam ember dan kemasan kantong plastik, diamankan sebagai barang bukti.

"Kami turut mengamankan beberapa barang bukti miras dan pemiliknya, untuk proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Saat penggerebekkan petugas membuka paksa pintu jendela rumah penjual miras, lantaran pemilik tidak kooperatif dan menutup rapat pintu masuk rumah.

Polisi yang berhasil masuk ke dalam rumah, menggeledah seisi rumah dan didapati miras berbagai jenis yang dikemas dalam beberapa kardus, ember dan kantong plastik. Semua miras itu sudah siap jual.

Pemilik sempat mengelabui petugas dengan menyembunyikan puluhan botol miras di bawah sofa. Namun petugas yang curiga berhasil mengamankan miras tersebut.

Untuk proses lebih lanjut, miras dan pemilik ditahan di sel tahanan Mapolres Pangkalpinang.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
22 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

1 bulan lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

2 bulan lalu

Razia Depot Jamu, BBPOM Pangkalpinang Sita Ratusan Obat Kuat Pria Mengandung Bahan Kimia

2 bulan lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

3 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal