Polisi Tangkap 2 Pengedar Belasan Gram Sabu dan Pil Ekstasi Merek Ferrari

Rizki Ramadhani
Tersangka HR dan ZA saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id – Polisi menangkap dua orang pengedar narkoba di Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari keduanya, diamankan barang bukti 16,58 gram sabu-sabu dan 16 butir pil ekstasi merek Ferrari

“Dari para tersangka, kami mengamankan total barang bukti 16,58 gram sabu-sabu dan 16 butir pil ekstasi merek Ferrari,” kata KBO Satresnarkoba Polres Bangka Barat, Ipda Yuliadi, Jumat (6/1/2023).

Kedua pengedar narkoba ini diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Bangka Barat di sekitar wilayah Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

“Mereka masing-masing berinisial HR (42) warga Jalan Raya Peltim Dusun VII Desa Belo Laut Kecamatan Muntok dan ZA (23) warga Kelurahan Sungai Daeng Kecamatan Muntok,” ujarnya.

Polisi pertama kali menangkap HR. Dari tangan HR diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 3,04 gram. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Honda HR-V Terbakar di Jalan Sudirman Pangkalpinang, Pengendara Lain Panik Lihat Kobaran Api

57 tahun lalu

Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

3 Wanita Ditangkap di Asahan, Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Berzat Etomidate

57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal