Polisi Tangkap 2 Pengedar Belasan Gram Sabu dan Pil Ekstasi Merek Ferrari

Rizki Ramadhani
Tersangka HR dan ZA saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

“Dari hasil pengembangan, kemudian kami berhasil menangkap ZA dengan barang bukti 13,54 gram sabu-sabu dan barang bukti lainnya diduga pil ekstasi," ucapnya.

Di hadapan polisi, kedua tersangka mengaku memperoleh barang terlarang itu dari seseorang bandar yang berada di Kota Pangkalpinang

“Mereka mendapatkan (narkoba) tersebut dari Kota Pangkalpinang. Tetap akan kami dalami, karena masih DPO," tuturnya.

Tersangka ZA mengaku sudah dua bulan lebih mengedarkan narkotika itu di seputaran Muntok dan sekitarnya. Dalam kurun waktu tersebut, dia sudah berhasil menjual belasan paket sabu-sabu menggunakan sistem lempar. 

"Dapat barangnya dari Pangkalpinang. Sudah terjual belasan paket selama dua bulan lebih. Untuk sabu-sabu per paketnya dijual mulai dari harga Rp200.000 sampai Rp250.000, tapi kalau ekstasi per butirnya Rp450.000," ujar ZA. 

Atas perbuatannya, ZA akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal enam tahun penjara dan maksimal hukuman mati. 

“Sedangkan HR dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” kata Yuliadi.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
3 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

5 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

8 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

16 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

1 bulan lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal