Polisi Tangkap 2 Pengedar Belasan Gram Sabu dan Pil Ekstasi Merek Ferrari

Rizki Ramadhani
Tersangka HR dan ZA saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

“Dari hasil pengembangan, kemudian kami berhasil menangkap ZA dengan barang bukti 13,54 gram sabu-sabu dan barang bukti lainnya diduga pil ekstasi," ucapnya.

Di hadapan polisi, kedua tersangka mengaku memperoleh barang terlarang itu dari seseorang bandar yang berada di Kota Pangkalpinang. 

“Mereka mendapatkan (narkoba) tersebut dari Kota Pangkalpinang. Tetap akan kami dalami, karena masih DPO," tuturnya.

Tersangka ZA mengaku sudah dua bulan lebih mengedarkan narkotika itu di seputaran Muntok dan sekitarnya. Dalam kurun waktu tersebut, dia sudah berhasil menjual belasan paket sabu-sabu menggunakan sistem lempar. 

"Dapat barangnya dari Pangkalpinang. Sudah terjual belasan paket selama dua bulan lebih. Untuk sabu-sabu per paketnya dijual mulai dari harga Rp200.000 sampai Rp250.000, tapi kalau ekstasi per butirnya Rp450.000," ujar ZA. 

Atas perbuatannya, ZA akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal enam tahun penjara dan maksimal hukuman mati. 

“Sedangkan HR dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” kata Yuliadi.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
18 jam lalu

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Aceh, Bawa 46,6 Kg Sabu!

10 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

12 hari lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

12 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

13 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal