Polisi Tangkap 2 Pengedar Belasan Gram Sabu dan Pil Ekstasi Merek Ferrari

Rizki Ramadhani
Tersangka HR dan ZA saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id – Polisi menangkap dua orang pengedar narkoba di Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari keduanya, diamankan barang bukti 16,58 gram sabu-sabu dan 16 butir pil ekstasi merek Ferrari. 

“Dari para tersangka, kami mengamankan total barang bukti 16,58 gram sabu-sabu dan 16 butir pil ekstasi merek Ferrari,” kata KBO Satresnarkoba Polres Bangka Barat, Ipda Yuliadi, Jumat (6/1/2023).

Kedua pengedar narkoba ini diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Bangka Barat di sekitar wilayah Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

“Mereka masing-masing berinisial HR (42) warga Jalan Raya Peltim Dusun VII Desa Belo Laut Kecamatan Muntok dan ZA (23) warga Kelurahan Sungai Daeng Kecamatan Muntok,” ujarnya.

Polisi pertama kali menangkap HR. Dari tangan HR diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 3,04 gram. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
5 jam lalu

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Aceh, Bawa 46,6 Kg Sabu!

9 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

11 hari lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

11 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

12 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal