Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bangka Barat, Sabu Disembunyikan dalam Kasur

Rizki Ramadhani
Dua pengedar sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Bangka Barat. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap dua pengedar narkoba di daerah itu. Barang bukti sabu-sabu disimpan tersangka di dalam lipatan kasur.

Kedua tersangka ini masing-masing inisial SP dan AB. Keduanya diringkus polisi di tempat yang berbeda. 

Kasat Resnarkoba, AKP Eddy Yuhansyah mengatakan SP warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parittiga diamankan Tim Hantu Polres Bangka Barat di pinggir jalan Dusun Jampan, Desa Kelabat, pada Kamis ( 24/8/2023) lalu. 

"Saat pelaku ditangkap dan digeledah, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,58 gram yang berada di dalam genggaman tangannya," kata Eddy, Jumat (25/8/2023).

Di hadapan polisi, SP mengaku mendapatkan (membeli) sabu-sabu dari AB warga Dusun Stasiun, Desa Sekar Biru Kecamatan Parittiga.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
5 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

7 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

9 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

18 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

1 bulan lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal