Tangkap Bandar dan Kurir Narkoba di Bangka Barat, Polisi Temukan 12,79 Gram Sabu

Rizki Ramadhani
Tersangka TP dan PM saat diamankan petugas di Mapolres Bangka Barat. (Foto:iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polres Bangka Barat menangkap bandar dan kurir narkoba di Kecamatan Tempilang. Dari tangan kedua pelaku inisial TP (24) dan PM (29) ditemukan narkotika jenis sabu seberat 12,79 gram

Kedua pelaku ditangkap Satresnarkoba Polres Bangka Barat.  Pelaku TP yang berperan sebagai bandar ditangkap terlebih dulu di Jalan Kebun Sawit Plasma PT Sawindo Kecamatan Tempilang pada Kamis (11/8/2022). 

"Dari tangan TP ditemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak dua paket sedang dan 16 paket kecil. Kemudian dikembangkan alhamdulillah kita dapatkan juga kurirnya dengan barang bukti enam paket kecil sabu-sabu," kata PS Kanit I Satresnarkoba Polres Bangka Barat, Bripka Sujirmanto, Senin (15/8/3022). 

Dia menambahkan, sabu tersebut diedarkan ke penambangbijih timah di Kecamatan Tempilang. 

"Kurir berinisial PM ini menjual sabu-sabu kepada para penambang timah di wilayah Tempilang. Sekali mengantar mereka dikirim per kantong isinya ada 10 gram. Dalam sebulan ini sudah tiga kali transaksi, jadi sudah 30 gram," tuturnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Honda HR-V Terbakar di Jalan Sudirman Pangkalpinang, Pengendara Lain Panik Lihat Kobaran Api

57 tahun lalu

Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

3 Wanita Ditangkap di Asahan, Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Berzat Etomidate

57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal