Polisi Tangkap Pembegal Pasangan Remaja di Pantai Penyak Bangka Tengah

Rachmat Kurniawan
Kusnan alias Balab (52) dan barang bukti saat diamankan Tim Cobra Satreskrim Polres Bangka Tengah. (Foto : ist)

“Barang bukti yang kami amankan yaitu satu buah handphone dan satu unit sepeda motor,” ucapnya. 

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara,” katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ini Alasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Berhadiah Tangkap Pelaku Kejahatan

5 hari lalu

Kejahatan Jalanan Marak, Pemkot Bandung Aktifkan CCTV Berpengeras Suara di Titik Rawan

5 hari lalu

Dedi Mulyadi Umumkan Sayembara Tangkap Begal, Siapkan Hadiah hingga Rp50 Juta 

21 hari lalu

Drama Aksi Begal di Makassar Berujung Gagal, Korban Sempat Bergulat dengan Pelaku

26 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal