Polisi Tangkap Pengedar 15,58 Gram Sabu di Bangka Tengah

Rachmat Kurniawan
Tersangka MA (27) saat diamankan di Mapolres Bangka Tengah. (Foto:Ist)

Iptu Windaris menjelaskan tersangka berperan sebagai bandar. Hal itu terbukti dari jumlah barang bukti yang diamankan.

"Tersangka ini statusnya bandar. Sebab, jumlah barang bukti narkoba yang dibawa tersangka sebanyak dua paket besar seberat 15,58 gram," ujarnya.

Selain narkoba polisi juga mengamankan timbangan digital dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa timbangan digital, kantong plastik, dan satu unit handphone Android," ujarnya.

Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Bangka Tengah untuk diproses lebih lanjut.

"Tersangka akan dijerat dengan  Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal