Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Bangka, Modus Jual Beli Sabu dengan Cara Dilempar

Ikhsa Firmansyah
Min alias Dion, tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Bangka. (Foto: ist)

BANGKA, iNews.id - Tim Grasak Satresnarkoba Polres Bangka menangkap seorang tersangka pengedar narkoba berinisial Min alias Dion dikontrakannya di Desa Air Ruay Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Minggu (12/9/2021). Agar aksinya berjalan mulus, tersangka transaksi jual beli sabu dengan cara dilempar setelah menerima uang dari sang pembeli.

”Agar tidak terendus oleh aparat kepolisian, tersangka Min ini melakukan transaksi jual beli dengan cara melempar narkotika jenis sabu di pingir jalan raya terlebih dahulu. Setelah pembeli mentransfer sejumlah uang, kemudian tersangka memberitahukan alamat titik sabu yang telah dilempar tersebut,” kata Kasat Narkoba Polres Bangka, IPTU Deni Wahyudi, Rabu (15/9/2021).

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat akan ada transaksi narkoba di kawasan Air Ruay, Kabupaten Bangka.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Kemudian saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,43 gram.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

57 tahun lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal