Polisi Tertibkan Tambang Ilegal di Perairan Belo Laut Mentok, 3 Unit PIP Diamankan

Rizki Ramadhani
PIP yang berada di perairan Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id – Polisi kembali menertibkan aktivitas penambangan timah ilegal di perairan Belo Laut Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Sebanyak tiga unit PIP (ponton isap produksi) diamankan petugas.

“Penertiban ini dilakukan oleh Satpolairud Polres Bangka Barat bersama personel KP XXVIII-2005 Direktorat Polairud Polda Babel pada Selasa (14/11/2023) kemarin,” Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono, Rabu (15/11/2023).

Dia mengatakan personel gabungan melaksanakan penindakan kepada tiga unit PIP atau TI Apung yang melakukan aktivitas penambangan timah tanpa dilengkapi dokumen perizinan.

“Jumlah PIP yang diamankan yaitu dua unit jenis Rajuk Tower, satu unit lagi masih berada di TKP karena kandas dan akan dilakukan penarikan esok hari,” ujar Iptu Yudi Lasmono.

Selanjutkan barang bukti berupa ponton dan pekerja diamankan ke Pos Satuan Polairud Polres Bangka Barat guna penyidikan lebih lanjut. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pabrik Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim terkait Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Komplotan Perampok Balok Timah Senilai Rp7 Miliar di Bangka Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal