Polisi Tetapkan Pemeran Ikal Laskar Pelangi dan Istri Tersangka Penipuan

Suharli
Zulfani Pasha (26) pemeran Ikal di Laskar Pelangi dan istrinya, PA ditetapkan sebagai tersangka penipuan. (Foto: Suharli)

BELITUNG TIMUR, iNews.id - Polres Belitung Timur menetapkan Zulfani Pasha alias ZP (26), pemeran Ikal di film Laskar Pelangi sebagai tersangka penipuan. Polisi juga menetapkan istrinya, PA sebagai tersangka kasus yang sama.

"Telah terjadi tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana," kata Wakapolres Belitung Timur Kompol Poltak ST Purba dalam keterangan pers, Selasa (2/5/2023).

Kedua tersangka dihadirkan dalam keterangan pers memakai rompi oranye dengan tangan terborgol.

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Wawan Suryadinata menjelaskan, motif ZP dan istrinya PA melakukan penipuan tersebut karena faktor ekonomi.

Mereka hendak berkunjung ke rumah mertua di Manggar, namun tak memiliki uang untuk membeli buah tangan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

6 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

8 hari lalu

Berulang Kali Tipu Toko Pakai Bukti Transfer Palsu, Residivis di Gowa Ditembak Polisi

18 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

20 hari lalu

Calon Jemaah Umrah Laporkan PT Annisa ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp120 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal